by admin ~ April 3rd, 2009
Harian Waspada
Jum’at, 16 Mei, 2008
BANDA ACEH: Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, mengatakan terbatasnya kayu di pasaran merupakan konsekuensi dari kebijakan yang ditempuh Pemerintah Aceh sejak Juni 2007, yang telah mencanangkan jeda tebang kayu (moratorium logging).
Dampak dari kebijakan itu, sekarang tidak ada lagi perusahaan hak pengelolaan hutan dan perusahaan hutan tanaman industri, yang selama ini aktif mengeksploitasi hutan Aceh, kata Nazar pada Seminar Green Building In NAD, Selasa (13/4), di Banda Aceh.
Pada seminar yang dilaksanakan PT. Deco Plafonta Utama itu, Wagub menyampaikan, jika terkadang ada kayu yang ke luar dari hutan Aceh, dipastikan itu adalah kayu ilegal. Jeda tebang salah satu implementasi komitmen rakyat Aceh dalam menyelamatkan hutan, katanya.
Kekurangan kayu, tambah Wagub, tidak menjadi penghalang bagi kalangan dunia usaha untuk meningkatkan pembangunan konstruksi di Aceh. Justru ini tantangan bagi kalangan teknisi dan ilmuan menciptakan konsep pembangunan yang meminimalisasikan pemakaian kayu.
“Kita harus menciptakan alternatif lain yang lebih efisien dengan tidak mengurangi kualitas konstruksi bangunan,” tandas Nazar yang percaya kayu bukan material yang tidak bisa digantikan dengan kecanggihan teknologi.
Wagub yang menghadiri Audie Truss Forum, mengatakan Green Building ini adalah konsep terkait pelestarian alam. Jadi sangat selaras dengan progam Pemerintah Aceh yang ingin menjaga kelestarian hutan. “Ini bukti kayu bukanlah material yang tidak bisa dicari penggantinya.” (b04)
(Sumber)
Filed under: Uncategorized :: Be the first to comment
by admin ~ March 13th, 2009
Bisnis berbasiskan system franchise atau waralaba telah menjadi tren di masyarakat kita. Hampir semua bidang bisnis menawarkan franchise sebagai system yang mempermudah seseorang dalam memulai bisnis sendiri. Sebut saja misalnya kuliner, fashion, makanan suplemen, bahkan juga produk bahan bangunan. Salah satunya adalah AudieTruss® yang merupakan produsen rangka atap baja pertama yang menawarkan sistem franchise pada masyarakat umum.
Konsep franchise yang ditawarkan AudieTruss® cukup komprehensif dan mempermudah masyarakat dalam memiliki sebuah pabrik atap baja ringan sendiri. Disini konsep yang ditawarkan bukan sekedar menjual produk, melainkan menjual bisnis yang sudah teruji sekian belas tahun. Dengan demikian konsumen sebagai franchisee (mitra) akan membeli bisnis yang sudah diakui keberhasilannya dengan resiko yang lebih rendah karena franchisee tidak perlu memulai bisnis dari awal lagi.
Ada beragam varian produk yang ditawarkan oleh AudieTruss®, mulai dari genteng metal, kusen baja dan rangka atap baja ringan. Menurut Ozie Hansery Moechlis, Sales & Marketing Manager PT Deco Plafonta Utama, peluang bisnis yang ditawarkan sangat menjanjikan. “Kami menawarkan sebuah bisnis dengan peluang besar dengan konsep waralaba selama lima tahun. Karena di support oleh brand internasional dan system yang sangat jelas,” paparnya.
Audie Truss menawarkan pabrik baja ringan untuk dimiliki masyarakat umum dengan mudah dan menguntungkan. Dikatakan mudah karena semua kelengkapan termasuk mesin produksi berteknologi digital dan jaminan pasokan bahan baku baja G-550 disediakan oleh PT.Deco Plafonta Utama sebagai franchisor sekaligus pemegang merek AudieTruss®. Ketersediaan mesin dan bahan baku ini yang menjamin franchisee tetap dapat berproduksi ditengah ketidakstabilan kondisi perekonomian dunia saat ini. Selain itu para franchisee akan mendapatkan training khusus tentang bagaimana menjalankan bisnis di bidang bahan bangunan ini. Training ini menggunakan SOP yang sama dengan SOP yang digunakan franchisor saat ini, sehingga diharapkan kesuksesan kinerja franchisor akan dapat diduplikasikan pada bisnis franchisee.
Peluang bisnis yang terbuka lebar mengacu pada satu pertanyaan akhir, berapa lama BEP nya? Dengan kapasitas produksi sekitar 75ton (40% dari kapasitas produksi 1 Shift), maka BEP yang didapat hanya dalam 12 bulan. Tapi menurut Ozie, pencapaian itu tergantung dari nilai jual dan presentase profit yang dijual oleh franchisee. “Franchisor akan memberikan presentasi dan data kongkrit mengenai nilai investasi, BEP dan ROI pada franchisee,” imbuhnya. Sekedar untuk gambaran awal, Ozie mengungkapkan bahwa dengan tingkat penjualan normal sekitar Rp. 1,9 miliar per bulannya, franchisee dapat mengantongi keuntungan sekitar Rp. 250 juta setiap bulannya. Ozie menambahkan bahwa angka tersebut adalah angka penjualan normal di industri ini sehingga tidak mustahil untuk dicapai. Jadi ini merupakan Bisnis yang sangat menarik dan siapa saja dapat melakukannya.
Mengenai PT Deco Plafonta Utama( PT DPU) sendiri, perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 1978. Awalnya hanya memproduksi genteng beton bermerek Arizona di Sumatra Utara. Perjalanan panjang telah dilalui. Melalui inovasi dan kerja keras, pada akhir 2003 mulai memproduksi rangka atap dan kusen dari bahan Zinc Alume dan Galvanized. Produk terakhir ini merupakan alternative untuk mengurangi penggunaan kayu terutama untuk sector properti.
Filed under: Uncategorized :: Be the first to comment